Relawan mengatur arus lalu-lintas di perlintasan kereta api (KA) sebidang tanpa palang pintu di Padang, Sumatera Barat, Jumat (23/8/2024).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi pelintasan sebidang. Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Allan Tandiono menegaskan, keselamatan merupakan prioritas utama sehingga para pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.
"Kemenhub terus mengimbau pengguna jalan, khususnya di pelintasan sebidang, untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kedisiplinan serta wajib mendahului perjalanan kereta api," ujar Allan dalam media briefing terkait peningkatan keselamatan transportasi darat, laut, udara, serta perkeretaapian di kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Allan menyampaikan, Kemenhub secara konsisten berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah (pemda), untuk menekan angka kecelakaan di pelintasan sebidang. Ia menjelaskan, Kemenhub mendorong perubahan pelintasan sebidang menjadi tidak sebidang melalui pembangunan flyover atau underpass, menutup pelintasan yang sudah memiliki jalur alternatif, serta memasang peralatan keselamatan dan perlengkapan jalan yang memadai.
"Kami terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait, termasuk pemda, untuk meningkatkan keselamatan di pelintasan sebidang menjadi pelintasan tidak sebidang," ucap Allan.
Ia menambahkan, Kemenhub juga sangat memerlukan dukungan pemda dalam upaya sosialisasi, pembinaan, dan pengawasan terhadap masyarakat. Kolaborasi lintas sektor, menurut Allan, menjadi kunci agar ketertiban dan disiplin di pelintasan dapat terwujud secara konsisten.
"Untuk memastikan ketertiban dan disiplin masyarakat, kita butuh bantuan dari semua pemangku kepentingan, terutama pemerintah daerah, untuk melakukan sosialisasi, pembinaan maupun pengawasan yang ketat sehari-hari," kata Allan.