WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyebut masukan dari anggota DPR RI agar ada gerbong khusus merokok di kereta api (KA) jarak jauh kurang sinkron dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Khususnya program prioritas di sektor kesehatan.
"Dalam merumuskan sebuah kebijakan ya, itu ada yang namanya skala prioritas. Ini nanti tergantung dengan kekuatan fiskal yang ada di internal KAI (PT Kereta Api Indonesia)," ujar Gibran saat ditemui wartawan seusai meninjau Stasiun Solo Balapan, Ahad, 24 Agustus 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Gibran berpendapat jika ada ruang fiskal pun akan lebih baik diprioritaskan untuk hal lain, misalnya untuk ibu hamil, ibu menyusui, balita, lansia, dan penyandang disabilitas.
"Ya kalau pendapat saya pribadi lebih baik diprioritaskan untuk misalnya ibu hamil, ibu menyusui, balita, lansia, kaum difabel. Jadi misalnya ada ruang ASI di gerbongnya, mungkin toiletnya, kamar mandinya bisa dilebarkan sehingga ibu-ibu bisa mengganti popok bayi dengan lebih nyaman. Saya kira itu lebih prioritas," ungkap Gibran.
Putra sulung mantan presiden Joko Widodo itu menambahkan sebagai pembantu Presiden Prabowo Subianto, pihaknya harus memastikan program-program priotas, serta visi-misi Presiden berjalan dengan baik. Ia mengambil contoh program pemerintah saat ini di sektor kesehatan ada Cek Kesehatan Gratis (CKG), pemberantasan stunting, dan pembangunan beberapa rumah sakit oleh Kementerian Kesehatan.
“Saya lihat di daerah Pak Wali Kota Solo (Respati Ardi) serta daerah lain ada Perda (peraturan daerah) pembatasan iklan rokok," tuturnya.
Merespons masukan soal gerbong KA khusus merokok, Gibran menyebut hal tersebut kurang sinkron dengan prioritas Presiden. Meskipun demikian, Gibran mengatakan semua masukan akan ditampung demi meningkatkan layanan kepada masyarakat.
"Untuk bapak-ibu anggota DPR terhormat, saya mohon maaf, ini masukannya kurang singkron dengan program prioritas Bapak Presiden Prabowo,” ucap dia.
Dalam regulasi, Gibran mengatakan juga sudah ada aturan baik itu Undang-undang (UU), Surat Edaran (SE), dan Peraturan Pemerintah (PP) yang menyebutkan bahwa transportasi umum itu adalah bebas rokok.
“Semua masukan, semua usulan, kami tampung demi meningkatkan layanan KAI ke depan. Tapi sekali lagi semua ada skala prioritasnya. Saya sekali lagi minta maaf pada bapak ibu anggota DPR terhormat, masukan saya tampung dan ada hal lain lebih prioritas,” ucap dia.