TIGA laporan dari kanal nasional, metro, dan ekonomi bisnis Tempo memperoleh perhatian tinggi pembaca hingga Jumat, 22 Agustus 2025. Laporan itu antara lain OTT Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, sikap DPP Partai Gerindra buntut OTT Immanuel, hingga Wakil Ketua DPR Adies Kadir yang meralat pernyataannya ihwal kalkulasi tunjangan rumah DPR. Berikut rangkumannya:
1. OTT Immanuel Ebenezer
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Komisi Pemberantasan Korupsi menjaring Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer pada operasi tangkap tangan yang digelar pada Kamis, 21 Agustus 2025. Relawan Presiden Prabowo dan mantan presiden Joko Widodo itu dicokok pada perkara dugaan pemerasan terhadap perusahaan yang mengurus sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja atau K3.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, pada operasi ini penyidik menyita sejumlah barang bukti. "Ada uang, ada puluhan mobil, dan ada motor Ducati," kata Fitroh pada Kamis.
Tiga penegak hukum mengatakan, selain mencokok Immanuel, penyidik juga menangkap 20 orang lain termasuk pejabat eselon II di Kementerian Ketenagakerjaan. Menteri Sekretaris Negara sekaligus juru bicara Presiden Prabowo, Prasetyo Hadi mengatakan, kepala negara menghormati proses hukum yang tengah dilakukan komisi antirasuah.
"Apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian," kata Prasetyo.
Selengkapnya baca di sini.
2. Gerindra Tinjau Ulang Status Keanggotaan Immanuel
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengklaim, belum mengetahui ihwal status keanggotaan Immanuel Ebenezer di partainya. Pada pemilihan legislatif lalu Immanuel sempat mencalonkan diri sebagai calon legislator DPR dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan Kalimantan Utara.
"Jadi, saya belum tahu lagi bagaimana langkah (DPP Partai Gerindra)" kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis, 21 Agustus 2025.
Kendati begitu, dia mengatakan, sikap Ketua Umum Partai Gerindra Presiden Prabowo Subianto tidak akan pandang bulu terhadap pejabat yang korupsi. Menurut dia, Prabowo tidak akan melindungi meski pejabat tersebut merupakan bagian dari kabinet.
"Bila terbukti pembantu-pembantunya melakukan hal yang tidak terpuji, Presiden sudah menekankan tidak pandang bulu terhadap kasus korupsi," ujar Wakil Ketua DPR ini.
Selengkapnya baca di sini.
3. DPR Ralat Kalkulasi Tunjangan Rumah
Wakil Ketua DPR Adies Kadir meralat pernyataannya ihwal tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta untuk membiayi kos dengan asumsi harga Rp 3 juta sehari. Ia menyatakan, pernyataan yang benar adalah Rp 3 juta kali 12 bulan.
Menurut dia, biasa kos Rp 3 juta per bulan merupakan biaya paling rendah untuk bisa menetap di kawasan Senayan. Tunjangan itu diberikan kepada legislator yang saat ini tak lagi memiliki fasilitas rumah dinas.
"Uang kos Rp 3 juta sebulan, saya rasa masih make sense dengan tugas-tugas kenegaraan mereka," ujar politikus Partai Golkar itu, Selasa, 19 Agustus 2025.
Sebelumnya, Adies sempat dibully netizen karena pernyataannya soal tunjangan rumah. Adies membela diri soal besaran tunjangan rumah yang diterima anggota Dewan sebesar Rp 50 juta per bulan. "Kalau di sekitar kini kan ngontrak atau kos Rp 3 juta per bulan, didapatlah Rp 50 juta per bulan. Kalau Rp 3 juta kita kalikan 26 hari kerja berarti Rp 78 juta per bulan," kata Adies Kadir.
Laporan selengkapnya baca di sini.