REKTOR Universitas Gadjah Mada atau UGM Yogyakarta Ova Emilia akhirnya turut bicara soal polemik dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.
Ova muncul dan membahas soal polemik ijazah Jokowi itu dalam dua bentuk. Pertama berupa pernyataan video resmi dan kedua berbentuk podcast yang disiarkan kanal resmi UGM pada Jumat 22 Agustus 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Pernyataan Ova itu muncul setelah sebelumnya tiga alumni UGM yaitu, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tiyassuma alias dokter Tifa menggelar soft launching buku Jokowi's White Paper di area University Club UGM Yogyakarta pada Senin, 18 Agustus 2025.
Ova Emilia mengatakan selama ini UGM terus mengikuti perkembangan soal keaslian ijazah Jokowi dari kampus itu yang masih simpang siur di masyarakat. "UGM menghormati hak warga negara untuk mempertanyakan isu apa pun dan mencari jawaban atas pertanyaan tersebut," kata dia.
Menurut Ova, UGM sudah beberapa kali menyatakan bahwa Jokowi adalah benar alumni kampus tersebut. "UGM pun memiliki dokumen otentik terkait keseluruhan proses pendidikan Joko Widodo di UGM," ujar dia.
Dokumen otentik yang dimaksud meliputi tahap penerimaan Jokowi di UGM. Juga dokumen proses kuliah baik selama menempuh sarjana muda, pendidikan sarjana, hingga diwisuda. Dalam catatan UGM, kata Ova, Jokowi dinyatakan lulus pada 5 November 1985.
UGM pun telah memberikan ijazah yang sesuai dengan ketentuan kepada Jokowi saat wisuda pada 19 November 1985. Maka, kata Ova, sesuai ketentuan hukum, UGM menyampaikan data dan informasi yang bersifat publik dan wajib melindungi data yang bersifat pribadi. "Hal ini berlaku untuk semua hal dan diterapkan untuk semua civitas akademika UGM, termasuk alumni," ujar Ova.
Ova mengatakan bahwa UGM diberi mandat negara untuk menyelenggarakan pendidikan dan secara berkala dinilai atau diuji kualitasnya oleh lembaga independen. Hingg saat ini, kata dia, UGM dinyatakan layak dan telah melakukan proses pendidikan dengan baik. "Berpegang pada ini, proses pendidikan di UGM telah berjalan semestinya tanpa ada keraguan," ujar Ova.
Ova menambahkan, tugas dan tanggungjawab UGM dalam mendidik seseorang telah paripurna ketika yang bersangkutan dinyatakan lulus dan diberi ijazah sesuai ketentuan. "Hal ini juga berlaku kepada alumni UGM yang bernama Joko Widodo," kata dia.
Menurutnya, setiap alumni berhak menggunakan ijazah dan gelar akademik yang diperoleh untuk berbagai kepentingan yang dibenarkan oleh hukum.
"Alumni adalah satu-satunya pihak yang memegang ijazah asli miliknya.Sehingga penggunaan dan perlindungannya tanggung jawab alumni tersebut," kata dia.
Ova pun menegaskan jika Jokowi adalah alumni UGM yang telah mendapatkan ijazah sesuai dengan ketentuan.
"Hal-hal yang terjadi setelah proses pendidikan dan kelulusan tahun 1985 di UGM termasuk pemanfaatan dan perlindungan terhadap ijazah itu merupakan tanggung jawab yang bersangkutan sebagai seorang alumni," kata dia.
Sebelumnya, saat membedah sekilas soal isi buku Jokowi's White Paper, Roy Suryo membeberkan alasan mengapa mereka menyusun buku itu.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden SBY itu mencoba membongkar dugaan ijazah palsu hingga skripisi mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang dikeluarkan UGM. "Kami yang menulis buku ini semua alumni UGM, bukan orang lain, buku ini dibuat karena kami ingin membersihkan nama kampus tercinta ini," kata Roy.
Roy menekankan, yang terlibat dalam penulisan itu benar-benar alumnus UGM baik dari jenjang S1 maupun S2.
Mereka tergerak menelusuri ijazah dan skripsi Jokowi sejak mencermati pernyataan Jokowi ketika menghadiri seminar yang digelar di Kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta beberapa waktu silam.
Dalam acara itu juga disebut dihadiri mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD serta tokoh Muhammadiyah almarhun Buya Syafii Maarif.
Catatan Tempo, acara itu diduga digelar pada 2013 silam atau saat Jokowi masih maju menjadi calon presiden periode pertama.
"Jadi saat seminar itu, ada dialog santai yang juga ada videonya juga, di mana moderator menanyakan kepada narasumber, 'Untuk jadi presiden itu IP (indeks prestasi)-nya sebaiknya berapa ?' Lalu saat itu Prof Mahfud mengatakan IP dia 3,8. Nah, Jokowi saat itu mengatakan IP dia di bawah 2. Dua saja tidak ada loh, mulai dari situ orang kan mulai berpikir," ujar Roy.
Dalam perjalanan memimpin selama dua periode, kata Roy, keraguan atas ijazah Jokowi kian menjadi pertanyaan. Sehingga melalui buku itu, Roy dan dua koleganya turut mengulas bagaimana pihak-pihak yang mempertanyakan itu seperti dibungkam.
Ia menyebut mulai dari kasus yang menimpa Bambang Trimulyono atau Bambang Tri dan Gus Nur atau Sugi Nur Raharja yang menurutnya telah dikriminalisasi di era Jokowi karena mengkritisi soal dugaan ijazah palsu itu.
"Jadi semua kami tulis dalam buku itu termasuk mereka yang dikriminalisasi karena mempertanyakan soal itu," kata Roy.
Roy mengklaim, jika upaya mereka membongkar dugaan ijazah palsu bukan asal tuding melainkan berdasar data ilmiah. Tak sekadar mengumpulkan dokumen dan meneliti skripsi Jokowi. Mereka juga sempat menemui sejumlah pejabat rektorat UGM seperti Wakil Rektor UGM Wening dan Arie Sujito. "Bahkan saya juga sempat memegang langsung skripsi itu dan kami teliti keasliannya waktu itu," kata dia.
Dengan menggunakan berbagai metode penelitian yang teknisnya dilakukan koleganya, Rismon Sianipar dan analisa Behavioral Neuroscience oleh dokter Tifa yang berfokus meneliti pola perilaku seseorang, mereka optimistis bisa membuka tabir soal identitas Jokowi sebenarnya di UGM.
"Salah satu kesimpulan itu skripsi yang ditulis 99,9% palsu, dan dengan itu, tidak mungkin menghasilkan ijazah yang asli, itu poin paling penting buku ini," kata Roy.