
SELEBGRAM Lisa Mariana memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku akan menjadi saksi dalam kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di PT Bank BJB.
"Saya bakal kooperatif, menjelaskan sedetail-detailnya," kata Lisa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8).
Lisa berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Namun, dia memenuhi panggilan dengan ditemani banyak pengacara, meski dilarang masuk ke ruang pemeriksaan.
Lisa mengaku membawa berkas dalam pemeriksaan kali ini. Namun, dokumen yang dibawa tidak dirinci. "Ya, berkas ada," ucap Lisa.
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.
KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini. Salah satunya, yakni rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini dari rumah Ridwan Kamil. Selain itu, penyidik juga menggeledah Kantor BJB di Bandung.
Kasus ini diduga membuat negara merugi Rp222 miliar. Tindakan rasuah ini berlangsung pada 2021 sampai 2023. BJB sejatinya menyiapkan dana Rp409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online.
Ada enam perusahaan yang diguyur uang dari pengadaan iklan ini. Rinciannya yakni, PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.
KPK menyebut penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Lembaga antirasuah mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara merugi lebih dari dua ratus miliar rupiah. (Can/P-2)