
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah anggapan bahwa pengelolaan rumah dinas anggota DPR telah dikembalikan sepenuhnya ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Menurutnya, sebagian besar blok rumah yang sebelumnya menjadi fasilitas bagi anggota DPR kini berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Meski demikian, Prasetyo mengakui Kemensetneg memang masih memiliki sebagian kecil rumah di kompleks tersebut. Namun, ia kembali menekankan mayoritas blok dikelola oleh Kemenkeu.
"Itu memang di Kemenkeu, Kementerian Sekretariat Negara itu hanya sedikit, sebagian kecil. Itu kan ada beberapa blok, nah yang sebagian besar blok itu adalah Kementerian Keuangan," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8).
Pernyataan ini menanggapi klaim anggota DPR yang menyebut rumah jabatan anggota (RJA) DPR sudah dikembalikan ke Kemensetneg.
Prasetyo menegaskan, fasilitas rumah tersebut kini sepenuhnya dikelola Kemenkeu seiring dengan peralihan skema fasilitas bagi wakil rakyat, dari penyediaan rumah dinas menjadi pemberian tunjangan.
"Tanyakan ke Kemenkeu. Kalau masalah rumah itu kan ada peralihannya, tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah di Kalibata," kata Pras. (P-4)