
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer terkait dugaan kasus pemerasan. KPK menyebut praktik pemerasan ini telah berlangsung lama dengan nilai yang cukup besar.
“Sudah berlangsung lama, jadi cukup besar (nilai pemerasannya),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Kamis (21/8).
Selain uang, KPK juga menyita barang bukti berupa puluhan unit mobil dan satu motor Ducati. Noel diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
OTT terhadap Noel dilakukan pada Rabu (20/8) malam. Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum yang bersangkutan. Informasi lengkap akan disampaikan melalui konferensi pers.
Sementara itu, Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga mengatakan masih menunggu perkembangan lebih lanjut menyusul OTT terhadap Immanuel Ebenezer.
“Kami belum bisa memberikan informasi, karena saat ini sedang memonitor dan menunggu perkembangan dari KPK,” kata Sunardi dikutip Antara, Kamis (21/8). (P-4)