
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pergantian Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel tidak akan dilakukan terburu-buru. Istana masih menunggu perkembangan proses hukum yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Belum, kita tunggu dulu 1x24 jam hasil dari teman-teman KPK seperti apa. Sekali lagi, kalau memang kemudian terbukti ya kita akan segera mungkin melakukan proses terhadap yang bersangkutan. Tetapi apakah itu akan terjadi pergantian atau reshuffle, belum tentu. Tunggu dulu,” ujar Pras sapaan akrabnya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8).
Pras menjelaskan, pergantian pejabat tidak serta-merta dilakukan otomatis setelah ada penetapan hukum. Ada sejumlah opsi mekanisme yang bisa dipakai, mulai dari penunjukan pejabat sementara hingga penugasan ad interim.
“Tidak otomatis ketika salah satu pejabat, apalagi ini wakil, kecuali menteri, langsung hari itu juga dilakukan pergantian. Bisa saja ada pejabat sementara atau penugasan khusus,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pras menegaskan Presiden Prabowo Subianto menghormati proses hukum dan meminta KPK menuntaskan penyelidikan.
"Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilahkan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya. Dan apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian," tandas Pras. (P-4)