Jakarta (ANTARA) - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama dari Presiden RI Prabowo Subianto atas dedikasi dan pengabdiannya dalam bidang ekonomi dan moneter.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Presiden dalam upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia (TKRI) yang diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8).
“Penganugerahan ini merupakan pengakuan atas dedikasi dan pengabdian beliau dalam bidang ekonomi dan moneter melalui kepemimpinan Bank Indonesia, inovasi kebijakan makroprudensial, serta penguatan sistem pembayaran digital,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Junanto Herdiawan dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera merupakan bintang kehormatan tertinggi setelah Bintang Republik Indonesia.
Tanda Kehormatan ini terdiri atas lima kelas yakni Bintang Mahaputera Adipurna, Bintang Mahaputera Adipradana, Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputera Pratama, dan Bintang Mahaputera Nararya.
Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, syarat khusus untuk menerima Bintang Mahaputera, antara lain berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.
Penerima penghargaan tersebut dinilai karena pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang besar manfaatnya bagi bangsa dan negara.
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.