Menteri Hukum sebut Penggugat UU TNI Tidak Punya Legal Standing Karena Bukan Prajurit

1 month ago 26
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Menteri Hukum sebut Penggugat UU TNI Tidak Punya Legal Standing Karena Bukan Prajurit Menteri Hukum Supratman Andi Agtas(MI/Susanto)

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mewakili Presiden Prabowo Subianto, menghadiri sidang uji materil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Supratman mempersoalkan legal standing atau kedudukan hukum para pemohon uji formil UU TNI. Menurutnya, para pemohon tidak memiliki keterkaitan langsung dengan ketentuan dalam undang-undang tersebut.

“Tadi sudah jelas di keterangan pemerintah bahwa kalau mau legal standing berdasarkan juga UU PPP harus yang punya keterkaitan langsung,” kata Supratman usai persidangan di MK, Jakarta, Senin (23/6).

Andi dalam keterangannya mengatakan bahwa para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing yang memadai sebab bukan prajurit aktif dan bukan siswa sekolah kedinasan militer serta tidak mendaftar sebagai calon prajurit TNI. 

Selain itu, Ia juga menyebut para pemohon bukan addressat atau pihak yang dituju oleh undang-undang UU TNI. Ia menyebut, para pemohon uji formil tidak secara langsung berkaitan dengan UU TNI.

“Terkait dengan yang Undang-Undang TNI, semua pemohon kan tidak secara langsung berkaitan dengan kepentingannya terganggu secara langsung dengan Undang-Undang TNI,” jelasnya.

Meski demikian, pemerintah tetap  menghargai hak dasar semua warga negara yang mengajukan haknya dalam menggugat produk UU karena merasa dirugikan baik langsung atau tidak langsung. 

“Bagi pemerintah, kesempatan untuk kita membuktikan bahwa apa yang dimohonkan bisa kita sampaikan apa adanya,” ujarnya.

Selain itu, Supratman menegaskan bahwa permohonan saat ini merupakan pengujian formil atau mempersoalkan proses pembahasan UU. Oleh karena itu, seluruh dokumentasi dari proses perencanaan hingga pembahasan, termasuk partisipasi publik, akan disampaikan ke Mahkamah.

“Karena ini pengujian formil, belum pengujian material. Itu yang paling penting seperti yang disampaikan oleh mahkamah tadi, Majelis Hakim, bahwa semua dokumentasi terkait dengan proses perencanaan sampai kepada pembahasan itu harus ditampilkan. Termasuk dalam hal partisipasi publik,” kata Supratman.

Supratman menjelaskan pemerintah akan mempersiapkan berbagai bukti dan dokumentasi untuk menguatkan keterangan yang disampaikan dalam persidangan.  “Jadi sekarang kan nanti pemerintah, DPR juga pasti akan kita tampilkan semua,” tukasnya.

Terkait posisi pemerintah dan DPR yang dinilai satu suara dalam perumusan UU ini, Supratman menjelaskan bahwa hal itu merupakan konsekuensi dari proses pembentukan undang-undang yang dilakukan bersama.

“Kami hanya pasti selaras karena proses dari awal sampai akhir, pembahasan, pengesahan, kan bersama-sama dengan DPR,” tegas Supratman.

“Jadi kalau keterangannya bersesuaian, ya memang harus bersesuaian. Kalau enggak bersesuaian malah salah,” tambahnya.

Lebih jauh, dalam persidangan Supratman menjelaskan tujuan dibentuknya UU TNI. Ia memaparkan bahwa UU tersebut masuk dalam urgensi nasional sebagai upaya untuk melindungi dan menyelamatkan WNI karena meningkatnya dinamika keamanan regional. 

“(UU) Ini untuk penguatan stabilitas pertahanan nasional dan internasional ancaman militer, non-militer, dan hibrida terorisme dan perang cyber,” jelasnya.

Selain itu, Supratman mengklaim bahwa sebelum rancangan UU TNI perubahan diusulkan oleh DPR RI, Pemerintah telah melakukan penyerapan aspirasi masyarakat terkait muatan substansi yang dimasukan dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM). 

“Pemerintah telah menyelenggarakan kegiatan uji publik melalui kegiatan dengar pendapat publik RUU TNI dan RUU Polri ranggal 11 Juli Tahun 2024 dengan dihadiri dari unsur kementerian lembaga Akademisi, kelompok masyarakat sipil. Kemudian hasil dari uji publik tersebut dituangkan dalam DIM,” tukasnya. 

Untuk diketahui, agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan resmi dari pihak Pemerintah dan DPR terhadap lima perkara uji formil dan materiil atas UU TNI. Lima gugatan perkara yang didaftarkan yaitu nomor 45/PUU-XXIII/2025, 56/PUU-XXIII/2025, 69/PUU-XXIII/2025, 75/PUU-XXIII/2025, dan 81/PUU-XXIII/2025.

Gugatan terhadap revisi UU TNI ini diajukan oleh sejumlah pemohon dari berbagai latar belakang. Mulai dari mahasiswa dari lintas universitas, hingga organisasi masyarakat sipil. Para pemohon menilai pembentukan UU TNI hasil revisi tidak memenuhi asas partisipasi publik karena dinilai dilakukan secara tertutup. (Dev/P-1)

Read Entire Article