MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kompi kesehatan dalam Batalyon Teritorial Pembangunan akan menjalankan dua fungsi kesehatan.
Fungsi pertama, yakni pertahanan dari ancaman biosecurity atau ancaman pandemi seperti yang terjadi selama pandemi Covid-19. “Fungsi yang kedua adalah fungsi keamanan, di mana batalyon-batalyon ini yang ada kompi kesehatannya bisa merespons dengan cepat kalau ada bencana alam yang 3.000-4.000-an setahun terjadi di seluruh Indonesia dan juga dari ancaman penyakit,” kata Budi di Monumen Nasional, Jakarta, setelah meninjau Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 843/Patriot Yudha Vikasa di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 20 Agustus 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Budi mengatakan dua fungsi kompi kesehatan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan masyarakat Indonesia.
Selain fungsi kesehatan, Batalyon Teritorial Pembangunan akan menggarap sektor pertanian. Adapun pertanian yang akan digarap batalyon di antaranya pangan, holtikultura, perkebunan hingga peternakan.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan pertanian batalyon ini bisa diterapkan ke seluruh Indonesia. “Sehingga kami sudah memohon kepada Pak Menhan agar perkebunan hortikultura di pertanian yang akan datang, yang kita akan hilirisasi, itu dikawal oleh TNI,” kata dia.
Menteri Pertahanan bersama Menteri Keuangan, Menteri Pertanian, dan Menteri Kesehatan meninjau prototipe Batalyon Teritorial Pembangunan di Wanajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu. Batalyon yang ditinjau empat menteri adalah Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 843/Patriot Yudha Vikasa.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan Batalyon 843/Patriot Yudha Vikasa menjadi salah satu batalyon yang akan mendukung program hilirisasi Presiden Prabowo Subianto. “Batalyon ini akan mengamankan program hilirisasi dan juga mengamankan program swasembada,” kata dia usai peninjauan.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan ia melihat salah satu prototipe dari 100 batalyon teritorial pembangunan yang akan diluncurkan pada 2025. Bendahara negara melihat kesiapan lahan aset negara yang akan dijadikan markas batalyon mulai dari nol.
“Kemudian juga dibangun keseluruhan kesiapannya untuk pelatihan, kesiapan dari pertahanan, keamanan, dan juga memanfaatkan lahan sebesar 43 hektare untuk dimanfaatkan sebagai lahan pertanian, peternakan, dan juga kegiatan ekonomi yang lain,” ujar Sri Mulyani.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya meresmikan 20 Brigade Infanteri Teritorial Pembangunan (Brigif TP) dan 100 Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lanud Suparlan, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat, Ahad, 10 Agustus 2025.
Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa pembangunan kekuatan pertahanan negara merupakan prioritas strategis untuk menghadapi tantangan keamanan di masa depan. “Indonesia harus punya pertahanan yang sangat kuat, dan untuk itulah hari ini saya melantik 6 Panglima Kodam baru, 20 Komandan Brigade baru, dan 100 Batalyon Teritorial Pembangunan baru,” ujar Prabowo, dikutip dari keterangan resmi TNI AD.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengingatkan pembentukan batalyon teritorial pembangunan berpotensi memicu pelanggaran hukum dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI. Perwakilan koalisi Al Araf mengatakan, Pasal 5 UU TNI secara eksplisit menyebutkan TNI sebagai alat negara yang mengurusi pertahanan, bukan terlibat dalam urusan ketahanan pangan.
"Di Pasal yang mengatur Operasi Militer Selain Perang (OMSP) juga tidak diatur prajurit mengurusi soal ketahanan pangan," kata Al Araf saat melalui pesan singkat, Senin, 16 Juni 2025.
Pada Pasal 7 ayat 2 butir b UU TNI, memang diatur mengenai OMSP. Di Pasal ini prajurit TNI dapat melakukan tugas pokok OMSP pada 16 bidang. Tetapi, tidak satu pun menyebutkan eksplisit TNI mesti terlibat dalam bidang ketahanan pangan.
Al Araf menegaskan bahwa OMSP adalah tugas pokok prajurit yang sifatnya ad hoc dan sementara. Sehingga, legitimasi OMSP sebagai tugas pokok yang permanen dengan cara membungkusnya ke dalam batalyon teritorial pembangunan adalah sesuatu yang keliru.