KETUA Badan Anggaran atau Banggar DPR Said Abdullah menilai pemberian tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan untuk legislator berdasarkan pertimbangan efisiensi anggaran. Ia mengatakan alokasi tunjangan itu bisa menghemat ratusan miliar untuk pemeliharaan Rumah Jabatan Anggota (RJA) atau rumah dinas yang sebelumnya diberikan kepada DPR.
“Lebih baik tunjangan perumahan daripada ratusan miliar setiap tahun untuk memperbaiki RJA,” kata Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu belum memberikan angka pasti berapa besar anggaran untuk merawat rumah dinas di daerah Kalibata, Jakarta Selatan. Namun, ia meyakini kompensasi tunjangan perumahan lebih masuk akal dibanding menempati rumah-rumah dinas. Sebab, dibutuhkan anggaran yang besar untuk melakukan perawatan rumah dinas yang mencakup pemeliharaan taman, menggaji satpam, hingga renovasi kerusakan.
“Kami menghindari pemborosan. Kan RJA itu boros. Biaya pemeliharaannya ya, yang boros,” kata Said.
Selain berdampak positif pada penghematan anggaran pendapatan dan belanja negara, Said menilai tunjangan rumah itu bermanfaat untuk mendorong kinerja DPR lebih maksimal. Alasannya, para anggota dewan bisa datang lebih cepat ke agenda rapat dengan menghuni tempat tinggal rumah di sekitar Senayan, Jakarta Pusat.
Di tengah kondisi pemangkasan anggaran oleh pemerintah, Said mengerti mengapa isu ini menjadi sorotan masyarakat. Namun, ia mengklaim tunjangan rumah atau rumah dinas ini juga dinikmati oleh jajaran menteri dan anggota Dewan Perwakilan Daerah.
“Menteri semua punya rumah. Tapi disediakan rumah dinas. Kenapa kalian enggak protes juga?” kata Said bertanya-tanya.
Sebelumnya Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan para legislator tak lagi menempati rumah dinas karena kondisinya tidak layak dan tidak ekonomis untuk dipertahankan. Biaya pemeliharaan pun disebut tidak lagi sepadan.
“Kami banyak menerima keluhan dari anggota DPR RI terkait dengan bangunan yang sudah berusia tua dan sering mengalami kerusakan yang cukup parah, terutama bocoran dan air hujan dari sungai yang melintasi tengah-tengah perumahan juga,” kata Indra ketika dihubungi pada Senin, 18 Agustus 2025.
Adapun rumah jabatan itu dibangun pada 1988 dan berusia hampir 40 tahun. DPR menilai revitalisasi RJA secara menyeluruh justru membutuhkan anggaran yang sangat besar. Biaya pemeliharaan rutin juga dianggap tidak lagi seimbang dengan manfaat yang didapat.
Oleh karena itu, Indra menyebut mulai tahun 2025, Sekretariat Jenderal DPR tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan rumah jabatan Kalibata. Hal itu juga sudah dibahas dalam Rapat Pimpinan DPR periode 2019-2024.