Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) memprakirakan bahwa neraca pembayaran Indonesia (NPI) pada tahun ini tetap baik, di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.
NPI 2025 diproyeksikan tetap baik, ditopang defisit transaksi berjalan yang rendah dalam kisaran defisit 0,5 persen sampai dengan 1,3 persen dari produk domestik bruto (PDB) serta surplus transaksi modal dan finansial yang berlanjut.
“Neraca pembayaran Indonesia (NPI) tetap baik dan mendukung ketahanan eksternal perekonomian,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulan Agustus 2025 secara daring di Jakarta, Rabu.
Pada triwulan II 2025, defisit transaksi berjalan diprakirakan tetap rendah ditopang oleh surplus neraca perdagangan barang yang pada Juni 2025 mencatat surplus sebesar 4,1 miliar dolar AS, didukung oleh ekspor berbasis sumber daya alam dan produk manufaktur.
Pada triwulan III 2025, aliran masuk investasi portofolio ke Surat Berharga Negara (SBN) terus berlanjut di mana pada Juli dan Agustus 2025 (hingga 15 Agustus 2025) mencatat net inflows masing-masing sebesar 1,0 miliar dolar AS.
Bank Indonesia mencatat, perkembangan positif juga terjadi di pasar saham yang mulai mencatat net inflows pada Agustus 2025 seiring perbaikan prospek perekonomian Indonesia dan tren penurunan suku bunga.
Sementara itu, posisi cadangan devisa pada akhir Juli 2025 tetap tinggi sebesar 152,0 miliar dolar AS.
Cadangan devisa ini setara dengan pembiayaan 6,3 bulan impor atau 6,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Baca juga: BI catat NPI tetap baik seiring berlanjutnya aliran masuk modal asing
Baca juga: BI: Defisit neraca jasa asuransi-dana pensiun 512 juta dolar AS di Q1
Baca juga: BI nilai prospek ekonomi global dibayangi dampak pengenaan tarif AS
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.